Glosarium · Regulasi

Laporan uji tuntas (DDR)

Diperbarui · 2026-09-28
Definisi

Laporan uji tuntas (DDR) adalah istilah praktisi untuk berkas bukti yang mendukung pernyataan uji tuntas EUDR: geolokasi bidang lahan, analisis deforestasi dan legalitas, informasi rantai pasok, serta langkah mitigasi. EUDR mewajibkan bukti ini, tetapi tidak menetapkan format DDR.

Juga dikenal sebagai: DDR · berkas uji tuntas · paket bukti

Mengapa hal ini penting?

Pernyataan uji tuntas itu singkat: berisi deklarasi, data produk, dan geolokasi. Otoritas yang berwenang yang memeriksa operator akan meminta apa yang ada di baliknya. EUDR (Regulasi Deforestasi Uni Eropa) mewajibkan operator menyimpan seluruh dokumentasi uji tuntas selama sekurang-kurangnya lima tahun (Pasal 12) dan mampu menunjukkan bagaimana informasi yang dikumpulkan diperiksa terhadap kriteria risiko (Pasal 10(4)).

Dalam rantai pasok first mile (hulu rantai pasok), bukti dihasilkan di hulu oleh koperasi, eksportir, atau program nasional. DDR adalah cara bukti tersebut sampai ke operator dalam bentuk yang terstruktur dan dapat ditinjau.

Apa isi DDR pada umumnya?

  • Produk, kuantitas, negara produksi, serta tanggal atau rentang waktu produksi.
  • Daftar bidang lahan beserta geolokasi dan pemeriksaan kualitas geometrinya.
  • Analisis deforestasi terhadap garis dasar hutan dan peringatan satelit setelah 2020.
  • Informasi legalitas untuk negara produksi.
  • Kesimpulan penilaian risiko dan setiap langkah mitigasi yang diambil.
  • Rincian pemasok dan pelanggan serta jejak audit atas setiap perubahan.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Laporan dibuat sekali dan tidak pernah diperbarui, padahal regulasi mewajibkan penilaian risiko ditinjau sekurang-kurangnya setiap tahun.
  • Bukti yang tidak dapat dikaitkan kembali dengan lot atau bidang lahan persis yang dideklarasikan.
  • PDF statis yang tidak dapat diperiksa ulang saat peringatan baru muncul.

Farmer1st menghasilkan bukti yang siap diaudit untuk setiap pernyataan sebagai bagian dari layanan kepatuhan EUDR.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah laporan uji tuntas wajib menurut EUDR?

Istilah itu sendiri tidak ada dalam regulasi. Yang wajib adalah dokumentasi yang mendasarinya: operator harus mengumpulkan dan menyimpan informasi sesuai Pasal 9, mendokumentasikan penilaian dan mitigasi risiko (Pasal 10 dan 11), serta menyimpan catatan uji tuntas selama sekurang-kurangnya lima tahun.

Siapa yang menyusun laporan uji tuntas?

Sering kali eksportir, koperasi, atau sistem nasional menyusunnya untuk pembeli yang akan menyampaikan pernyataan uji tuntas, sehingga operator dapat mengandalkan bukti terdokumentasi dari daerah asal.

Sumber

Ceritakan rantai pasok Anda.

Sepuluh menit bersama asisten pelingkupan kami. Kami kembali kepada Anda dengan sketsa pertama layanan Anda.